anaZone

Pages

  • Beranda

Total Tayangan Halaman

Blog Archive

  • ▼  2013 (30)
    • ▼  Juni (1)
      • Memahami Kasus L/C Bank BNI dari Aspek Teknis Perb...
    • ►  Mei (1)
      • tugas soft skill akuntansi internasional - kurikul...
    • ►  April (1)
      • akuntansi internasional
    • ►  Februari (19)
      • AKUNTANSI PEMERINTAH
    • ►  Januari (8)
  • ►  2012 (8)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (3)
  • ►  2011 (30)
    • ►  November (30)

About Me

Foto Saya
style fresh fun
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Ads 468x60px

Popular Posts

  • SISTEM STANDAR BIAYA
     A. Definisi Sistem Standar Biaya Sistem standar biaya merupakan suatu sistem akuntansi biaya yang mengolah informasi biaya sedemikian rup...
  • KOMPUTER DAN KEAMANAN SISTEM INFORMASI
    Komputer dan Keamanan Sistem Informasi  Istilah Dalam Sistem Keamanan Komputer Hacker Adalah Ora...
  • APLIKASI-APLIKASI SIKLUS PENDAPATAN DAN PENGELUARAN
    Pemrosesan Order Penjualan KET. PD = Piutang Dagang BB = Buku Besar PNGHN = Penagihan OP = Order Penjualan ...
  • PENENTUAN KOS VARIABEL
    Manajemen puncak terdiri dan orang-orang yang bertugas mengambil keputusan, memberikan perintah, membentuk kebijaksanaan, dan mengarahkan ...
  • SISTEM BIAYA TAKSIRAN
    2.1 Pengertian Sistem Biaya Taksiran Sistem biaya taksiran adalah salah satu sistem biaya yang ditentukan di muka untuk mengolah produk ata...

Follow Now.......!

my writter

  • ▼  2013 (30)
    • ▼  Juni (1)
      • Memahami Kasus L/C Bank BNI dari Aspek Teknis Perb...
    • ►  Mei (1)
      • tugas soft skill akuntansi internasional - kurikul...
    • ►  April (1)
      • akuntansi internasional
    • ►  Februari (19)
      • AKUNTANSI PEMERINTAH
    • ►  Januari (8)
  • ►  2012 (8)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (3)
  • ►  2011 (30)
    • ►  November (30)

Featured Posts Coolbthemes

Followers

Minggu, 09 Juni 2013

Memahami Kasus L/C Bank BNI dari Aspek Teknis Perbankan

Nama : Mediana Putri Ismuningtyas
Kelas : 4EB15
NPM : 26209101

KASUS manipulasi surat kredit (letter of credit) yang terjadi di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk makin banyak diberitakan di berbagai media cetak dan elektronik. Pemberitaan yang makin meluas tersebut bukannya makin membuat kejelasan bagi masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi, tetapi makin membingungkan. Banyak pertanyaan timbul bagi orang awam yang menyangkut teknik operasionalisasi L/C dan aspek hukumnya. Dalam tulisan ini, penulis akan memberikan ulasan mengenai kasus ini dilihat dari teknik perbankan yang menyangkut operasionalisasi L/C dan aspek hukumnya.

KASUS bermula dari diterimanya L/C bernilai Rp 1,7 triliun oleh Bank BNI Cabang Kebayoran Baru. L/C tersebut dibuka oleh bank-bank yang selain bukan merupakan koresponden Bank BNI, juga bank-bank yang berasal dari negara-negara dalam kategori berisiko tinggi (high risk countries).

Bank-bank tersebut adalah Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp, Cook Islands Beneficiary (eksportir). Sementara yang menerima L/C adalah perusahaan-perusahaan dalam Gramarindo Group dan Petindo Group. Komoditas yang diekspor adalah pasir kuarsa dan residu minyak dengan negara tujuan Kenya dan beberapa negara di Afrika.

Apa yang seharusnya dilakukan kantor cabang bank penerima L/C (dalam hal ini BNI Kebayoran Baru) ketika menerima dan menegosiasi L/C tersebut? Bank BNI memiliki buku pedoman perusahaan (BPP) yang merupakan buku pegangan kerja bagi setiap petugas, termasuk sistem pengamanan L/C.

Sebelum L/C tersebut diteruskan kepada eksportir, pertama-tama yang harus dilakukan Bank BNI Kebayoran Baru adalah membuat/mengisi work sheet. Work sheet tersebut merupakan lembaran catatan bank yang akan selalu diisi dan menjadi pedoman petugas-petugas bank dalam menangani L/C tersebut, yaitu mulai dari saat L/C itu diterima sampai saat L/C itu dinegosiasikan dan dibayar.

Dengan kata lain, work sheet itu harus selalu berada di dalam pending file. Dalam work sheet itu harus dicatat hal-hal yang menyangkut rincian L/C.

Antara lain siapa bank pembuka (issuing atau opening bank), nomor dan tanggal L/C, siapa eksportirnya, untuk komoditas apa (barang yang diekspor), berapa jumlah satuan atau beratnya, berapa nilainya dan dalam mata uang apa, batas waktu L/C (expiry date), dan batas waktu tanggal bill of lading (dokumen pengangkutan kapal).

Selain itu, dicatat pula apa syarat-syarat L/C, antara lain apakah L/C itu merupakan usance L/C (artinya, wesel ekspor yang harus dibuat eksportir adalah wesel ekspor berjangka yang harus dibayar importir dalam jangka waktu tertentu, misalnya 90 hari setelah wesel itu diterima importir).

Atau L/C tersebut merupakan sight L/C (artinya, wesel ekspor yang harus dibuat oleh eksportir adalah wesel ekspor yang harus segera dibayar seketika wesel itu diterima importir).

Atau mungkin juga itu merupakan standby L/C (SBLC), yakni L/C yang berfungsi sebagai jaminan untuk pembiayaan yang diberikan bank pembuka L/C kepada beneficiary L/C. Dalam kasus Bank BNI, L/C tersebut merupakan usance L/C dan SBLC.
Dicatat pula dalam work sheet tersebut adalah dokumen-dokumen apa saja selain wesel ekspor yang harus diserahkan oleh eksportir kepada negotiating bank atau paying bank (bank pembayar, dalam hal ini Bank BNI Kebayoran Baru).

Dalam work sheet, bank penerima L/C harus mencatat keganjilan-keganjilan (unusualities) dilihat dari ketentuan intern bank penerima (dalam hal ini Bank BNI), kebiasaan-kebiasaan yang berlaku bagi transaksi bisnis yang terkait dengan transaksi L/C tersebut, dari ketentuan Bank Indonesia, dari UCP 500 (ketentuan internasional yang mengatur tentang L/C), dari peraturan perundang-undangan Indonesia.

Pada waktu bank penerima melakukan negosiasi (mengambil alih) wesel ekspor dan dokumen-dokumen ekspor lainnya, petugas bank harus memeriksa apakah dokumen-dokumen yang diserahkan eksportir terdapat kesesuaian (comply with) dengan syarat-syarat L/C.

Bila tidak terdapat kesesuaian (terjadi discrepancies), dalam work sheet harus dicatat pula. Selain itu, dalam work sheet dicatat pula apa yang telah dilakukan bank penerima berkaitan dengan adanya discrepancies tersebut.

Pertanyaan sehubungan dengan kasus ini adalah apakah Bank BNI Kebayoran Baru telah mengisi work sheet tersebut? Menurut informasi, Bank BNI Kebayoran Baru ternyata tidak membuat work sheet, sedangkan work sheet merupakan salah satu sarana pengamanan bagi para petugas dan pejabat bank yang terkait dan bertanggung jawab dengan L/C tersebut.

SEBAGAIMANA telah dikemukakan di atas, bank-bank pembuka L/C tersebut bukan koresponden Bank BNI. Apakah bank penerbit L/C (issuing bank) harus merupakan bank koresponden? Bank pembuka L/C tidak selalu harus bank koresponden.

Apabila bank penerima L/C ingin bertindak sebagai paying bank, misalnya karena eksportir adalah nasabah baiknya, bank harus menerima konfirmasi terlebih dahulu dari bank pembuka L/C tersebut.

Apabila bank pembuka bukan bank koresponden, bank penerima seyogianya hanya bertindak sebagai advising bank saja. Artinya, bank penerima tersebut hanya bertindak sebagai bank yang meneruskan L/C kepada beneficiary saja tanpa memberikan kesanggupan untuk bertindak sebagai paying bank.

Dalam hal bank pembuka bukan bank koresponden, bank penerima L/C dapat bertindak sebagai paying bank hanya apabila L/C tersebut dijamin oleh salah satu bank koresponden atau oleh salah satu bank berperingkat "triple A".

Mengapa disyaratkan bahwa bank pembuka L/C harus suatu bank koresponden? Hal ini disebabkan dengan bank koresponden tersebut ada suatu perjanjian hubungan koresponden yang memuat, antara lain pemberian credit line (pendanaan) untuk masing-masing transaksi.

Pertanyaan lain adalah apakah cabang bank penerima L/C dibatasi kewenangannya untuk bertindak sebagai paying bank? Suatu cabang bank penerima pada umumnya dibatasi kewenangannya oleh direksi bank untuk mengambil alih wesel ekspor dan membayarnya.
Dalam kasus Bank BNI, ternyata L/C tersebut tidak dibuka dalam satu L/C dengan jumlah yang sekaligus besar, tetapi dipecah-pecah menjadi banyak L/C yang jumlah untuk masing-masing L/C masih dalam batas kewenangan pemimpin cabang.

Dengan demikian, kantor cabang bank yang bersangkutan tidak perlu harus meminta persetujuan atasannya (dalam hal kasus ini adalah sampai ke tingkat kantor wilayah atau kantor besar).

Menurut ketentuan Undang-Undang Perbankan, bank harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Berkenaan dengan transaksi L/C Bank BNI Kebayoran Baru tersebut, kehati-hatian bank itu antara lain menyangkut siapa yang menjadi beneficiary L/C.

Apakah beneficiary adalah nasabah bank penerima dan bagaimana reputasinya selama ini? Apakah beneficiary memiliki kemampuan untuk melaksanakan transaksi komoditas sebagaimana yang dimaksud dalam L/C.

Apabila, misalnya, transaksi itu bukan merupakan bidang usaha beneficiary yang digelutinya selama ini, bank seyogianya waspada. Keharusan untuk bank berhati-hati itu ditentukan dalam Pasal 2 Undang-Undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat diancam dengan pidana penjara dan pidana denda berdasarkan Pasal 49 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Perbankan.

APAKAH kehati-hatian itu sudah dilakukan Bank BNI Kebayoran Baru? Apabila menurut penelitian bank penerima beneficiary bukan merupakan beneficiary yang bonafide, Bank BNI Kebayoran Baru seyogianya tidak mengambil alih wesel ekspor berjangka dengan mendiskonto wesel yang diajukan oleh eksportir.

Yang dimaksudkan dengan mengambil alih wesel ekspor berjangka tersebut dengan mendiskonto adalah membayar harga wesel sekarang dengan harga yang lebih murah daripada nilainya karena bank baru bisa memperoleh pembayaran untuk nilai penuh wesel itu pada jatuh waktunya yang masih beberapa bulan lagi (pada umumnya 90 hari setelah wesel diterima oleh bank pembuka L/C).

Sepengetahuan penulis, sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau.

Akan tetapi, sistem pengamanan yang baik saja tidak cukup. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.

Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.

Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.

Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi usance L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.

Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.

Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.

Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.

Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).

dan dalam kasus ini dapat disimpulkan bahwa
1. IMPORTIR ( PEMBELI ) :  perusahaan-perusahaan dalam Gramarindo Group dan Petindo Group
2. EKSPORTIR ( PENJUAL ) :  Cook Islands Beneficiary
3. BANK IMPORTIR : BANK BNI
4. BANK EKSPORTIR :  Dubai Bank Kenya Limited; Rosbank Switzerland SA; Middle East Bank Kenya Ltd; dan The Wall Street Banking Corp
5.BARANG YANG DIPERJUAL BELIKAN :  pasir kuarsa dan residu minyak

Diposting oleh style fresh fun di 05.02 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Minggu, 05 Mei 2013

tugas soft skill akuntansi internasional - kurikulum pendidikan 2013



Nama : Mediana Putri Ismuningtyas
Kelas : 4EB15
NPM :2609101
Implementasi Kurikulum 2013 Menjadikan Guru-guru Seperti Robot

Perwakilan guru di Kota Kupang menilai implementasi kurikulum pendidikan 2013 akan menjadikan guru-guru seperti robot. Alasannya, semua Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus disusun oleh pemerintah pusat. Sedangkan guru hanya siap untuk mengajar dengan RPP yang ada.
"Silabus dan RPP sesuai Kurikulum 2013 ini, semuanya disusun atau disiapkan pemerintah pusat. Kondisi ini sama saja guru dijadikan seperti robot," ujar Pembantu Rektor I Bidang Akademik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Drs. Kristianus Manek, M.Sc, pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013).
Diskusi terbatas dengan tema "Kurikulum 2013 dan Kualitas Pendidikan," ini diselenggarakan Litbang Harian Kompas. Hadir pada diskusi itu beberapa guru, yakni Alex Kapitan Langkeru (guru SMPN 11 Kupang), Yustinus Darmo Tukan (guru SMPN 1 Kupang), Wilem Beribe (guru SMA Giovanni Kupang), Dorce Aiyal (guru SDI Fatufeto 1 Kupang), Rosalin Toi (Kepala SDI Oeleta Kupang) dan Imam Nawawi (Kepala Madrasah Ibtidayah Fathul Mubin Namosain). Moderator dari Litbang Kompas, M. Toto Suryaningtyas dan BI Purwantari.
Menurut Manek, proses sosialisasi kurikulum 2013 di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama evaluasi terhadap kurikulum 2006 lalu.
"Untuk kurikulum 2013, silabus, RPP disiapkan atau disusun dari pusat. Kalau itu kondisinya, maka kita jadi seperti robot. Seharusnya kurikulum yang dibuat bisa mempertimbangkan karakteristik wilayah," tegas Manek.
Dia menjelaskan, dalam kurikulum 2006 para guru tidak siap untuk mengimplementasikannya karena berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat pembelajaran.
"Selain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam  membuat instrumen pembelajaran," ungkapnya.
Manek juga mengatakan, perubahan kurikulum pendidikan harus disesuikan dengan perkembangan minimal 5 -10 tahun. Apabila program dalam kurikulum itu bisa terarah, maka diperlukan evaluasi.
"Lalu kapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau kurikulum 2006 dievaluasi, efektivitasnya bagaimana?" tanya Manek.

Menurut pendapat saya :
Para siswa belajar lebih fokus ke mata pelajaran jurusan saja hal ini bertujuan untuk memperdalam ilmu tentang jurusan yg diambil sebagai contoh untuk jurusan akuntansi di SMK para murid hanya mempelajari ilmu yang berhubungan dengan akuntansi.
Para orang tua murid pun lebih ringan dalam mengeluarkan biaya untuk buku, hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan biasanya untuk 12 mata pelajaran sekarang hanya 10 mata pelajaran. Disamping itu untuk sekolah negeri juga mendapatkan sumbangan dana dari pemerintah dan untuk sekolah swasta besarnya sumbangan tergantung dari besar atau kecilnya sekolah swasta tersebut.
Kesiapan dari gurunya sendiri belum ada hal ini dikarenakan belum ada sosialisasi  dari pihak sekolah dan disini guru seperti robot karena para guru hanya menjalankan silabus yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.
Sekolah sebagai tempat terjadinya penerapan kurikulum tersebut juga belum ada sosialisasi dan training secara khsusus untuk membahas tentang cara mengimplementasikan kurikulum tersebut dari pemerintah.
Dalam penerapan kurikulum yang baru ini pemerintah mengeluarkan budget  sebesar Rp. 6844 miliar menjadi Rp 2491 triliun dan jumlah ini masih diaudit oleh pemerintah pusat dan belum disetujui oleh pihak DPR RI. Dan pemerintah sendiri sedang mempersiapkan untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekolah terutama kepada guru-guru untuk diterapkan rencananya pada bulan juli besok.



Diposting oleh style fresh fun di 07.44 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Sabtu, 06 April 2013

akuntansi internasional


1. Mr. Daly seorang wisatawan asal Singapura berkunjung ke Indonesia dengan membawa uang sebesar SG$ 5.000 (Dollar Singapore). Ketika ditukar di bank maka uang yang di dapat Mr. Daly adalah?

Jawab :
5.000 SGD (Singapore Dollar) x 7.677,00 = Rp. 38.385.000


2. drg.Fahmi mendapat kiriman uang dari ayahnya yang bekerja di Saudi Arabia sebesar 6.000 SAR (Saudi Arabian Real) dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥50.000 (Japanese Yen). Berapa rupiah uang yang akan diterima drg.Fahmi?

Jawab :
6.000 SAR (Saudi Arabian Real) x 2.485,00 = 14.910.000
50.000 (Japanese Yen) x 99,52 = 4.976.000 +
Total Uang yang diterima 19.886.000

3. Tuan Adi mengimpor sepeda motor sport dari Amerika dengan harga $ 10.000 (Dollar Amerika), berapa Euro yang harus dibayar tuan Adi?

Jawab :
10.000 USD (Dollar Amerika) x 9.717,00 = Rp. 97.170.000

EUR (EURO Spot Rate ) = 97.170.000
12.674
= 7.666,87

4. Eghi seorang warga indonnesia, ia berkunjung ke Australia untuk menjenguk saudarinya dengan membawa Uang sebesar 1500 AUD (Dollar Australia). Sepulang dari Austalia ia mempunyai sisa uang 700 AUD (Dollar Australia). Sisa uang yang ia punya ingin di tukarkan ke mata uang yen untuk menambahkan kekurangan uang yang ia miliki untuk ia berwisata ke Japan, berapa yen uang yang ia dapat?

Jawab :
1500 AUD (Dollar Australia) x 9.810,00 = Rp. 14.715.000

700 AUD (Dollar Australia) x 9.810,00 = Rp. 6.867.000
JPY (Japanese Yen) = 6.867.000
102,24
= 7.165,49

5. Echa mempunyai tabungan senilai 4500 EUR (EURO Spot Rate), ingin membuka usaha di bidang impor beras dari Japan, ia membutuhkan ¥ 435.000 (Japanese Yen) untuk modal usahanya. Berapa Rupiah yang harus ia siapkan untuk modal usahanya?

Jawab :
4500 EUR (EURO Spot Rate) x 12.505,00 = Rp. 56.272.500
435.000 JPY (Japanese Yen) x 102,24 = Rp. 44.474.400 -
Rp. 11.798.100 (Sisa Uang)

6. Radit seorang warga negara Indonesia ia ingin berkunjung ke Saudi Arabia untuk Umroh. Ia mempunyai uang senilai Rp. 50.000.00. Ketika ditukar di bank berapa SAR (Saudi Arabian Real) yang akan ia peroleh?

Jawab :
SAR (Saudi Arabian Real) = 50.000.000
2.688,00
= 18.601,19

7. Ana mempunyai tabungan di bank luar negri sebesar 8000 GBP ( British Pound), Ia ingin mengajak Suami dan ke 2 anaknya serta 1 orang baby sister untuk tour ke Hongkong dengan biaya perorang 5000 HKD (Dollar Hongkong) dan biaya fiskal Rp. 1.500.000. Berapa USD (Dollar Amerika) biaya yang harus di keluarkan?

Jawab :
8000 GBP ( British Pound) x 14.363,00 = Rp. 114.904.000

Biaya Tour = (5 x 5000 HKD ) x 1.291,00 = Rp. 32.275.000
Biaya Fiskal = 1.500.000 x 5 = Rp. 7.500.000 +
Total Biaya Rp. 39.775.000

USD (Dollar Amerika) = 39.775.000
9.717,00
= 4.093,34


8. Demon mendapatkan deviden dari sejumlah saham yang ia miliki di luar negeri sebesar 1100 EUR (EURO Spot Rate). Ia berniat untuk membeli sebuah laptop seharga 86.000 JPY (Japanese Yen). Ia membeli Handphone seharga 460 SGD Singapore Dollar). Dan ia ingin membelikan anaknya sebuah sepeda seharga 220 USD (United States Dollar). Berapa rupiahkan yang harus disiapkan dari tabungannya?

Jawab :
1100 EUR (EURO Spot Rate) x 12.505 = 13.755.500

Laptop : 86.000 JPY x 102,24 = 8.792.640
Handphone : 460 SGD x 7.822 = 3.598.120
Sepeda : 220 USD x 9.717 = 2.137.740 +
14.528.500

Rp. 14.528.500 – Rp. 13.755.500 = Rp. 773.000


9. Adelia seorang wisatawan asal Canada, ia mengajak keluarganya untuk berkunjung ke Indonesia dengan tujuan ke pulau Bali dengan membawa uang sebesar 8.000 CAD (Canadian Dollar). Ketika ditukar di bank maka uang yang di dapat Adelia adalah?

Jawab :
8.000 CAD (Canadian Dollar) x 9.338 = Rp. 74.704.000


10. Hadi Darmawan seorang warga negara Indonesia, ia mendapat hadiah dari perusahaannya atas kinerjanya diperusahaan untuk berwisata menuju ke Hongkong. Untuk memenuhi kebutuhannya disana ia mempunyai uang senilai Rp. 64.000.00. Ketika ditukar di bank berapa HKD (Hongkong Dollar) yang akan ia peroleh?

Jawab :
HKD (Hongkong Dollar) = 64.000.000
1.291
= 149.573,97

Diposting oleh style fresh fun di 05.48 1 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Minggu, 17 Februari 2013

AKUNTANSI PEMERINTAH

1.         Latar Belakang Sejarah Akuntansi Pemerintahan
 
Lembaga pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya memerlukan jasa akuntansi, baik analisis maupun untuk meningkatkan mutu pengawasan, pendidikan, dan pengelolaan keuangan untuk menghasilkan informasi yang akan digunakan. Akuntansi demikian dikenal dengan akuntansi pemerintahan. Untuk dapat memahami pengertian yang lebih jelas mengenai Akuntansi Pemerintahan, di sini penulis mengemukakan beberapa definisi dari para ahli.
Adapun mengenai pengertian Akuntansi Pemerintahan menurut Revrisond Baswir (1998,7) adalah sebagai berikut:
“Akuntansi Pemerintahan (termasuk di dalamnya akuntansi untuk lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba lainnya), adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba”.
Kemudian Indra Bastian (2001):6) menjelaskan tentang pengertian Akuntansi Sektor Publik adalah sebagai berikut:
 mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Berdasarkan pengertian di atas Akuntansi Pemerintahan adalah akuntansi yang digunakan dalam suatu organisasi pemerintahan / lembaga yang tidak bertujuan untuk mencari laba, dan merupakan suatu bagian dari disiplin ilmu akuntansi sebagai yang utuh.
Tahun 1991 merupakan saat mulanya perkembangan dalam bidang akuntansi pemerintah dengan keputusan mentri keuangan Republik Indonesia No 476/KMK/01/1991. Tanggal 21 Mei 1999 tentang sistem akuntansi pemerintah pusat telah ditetapkan secara resmi hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan akuntansi pemerintah.
Perkembangan yang menyangkut masalah tersebut adalah semakin meningkatnya tugas pemerintah dalam kegiatan pembangunan yang membawa transaksi pemerintah semakin meningkat. Praktek sistem akuntansi pemerintah dikembangkan bukan untuk memenuhi tujuan pertanggungjawaban saja, tetapi juga harus dapat menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk perencanan, penggarapan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, evaluasi pelaksanaan serta untuk perumusan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan.
Dalam pembahasan sistem ini, Gade (2000:86-87) dalam bukunya “Akuntansi Pemerintah“ mengemukakan bahwa sistem akuntansi pemerintah terdiri dari dua sistem utama yang mempunyai hubungan data informasi akuntansi timbal balik, yaitu sebagai berikut :
1. “Sistem akuntansi pusat yang diselenggarakan oleh departemen keuangan sistem akuntansi pusat dibagi tiga sistem, yaitu:
a. Akuntansi Umum
b. Akuntansi kas umum negara
c. Akuntansi bagian anggaran XVI ( pembiayaan dan perhitungan)

2. Sistem akuntansi instansi yang diselenggarakan oleh departemen dan lembaga.
Sistem akuntansi instansi dibagi menjadi 5 sub sistem, yaitu:
a. Sistem akuntansi instansi tingkat departemen atau lembaga.
b. Sistem akuntansi tingkat Eselon I.
c. Sistem akuntansi tingkat kantor wilayah.
d. Sistem akuntansi tingkat wilayah”.

2.    Dasar Hukum Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Perusahaan


Akuntansi sektor publik merupakan akuntansi yang digunakan untuk organisasi nirlaba yang memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan perusahaan atau sektor privat. Akuntansi sektor publik terdiri atas akuntansi pemerintahan, akuntansi rumah sakit, akuntansi lembaga pendidikan, dan akuntansi organisasi nirlaba lain yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan semata-mata.

Di Indonesia perkembangan akuntansi pemerintahan secara pesat dipengaruhi oleh era reformasi yang pada akhirnya menghasilkan tiga paket undang-undang di bidang keuangan negara :
  1. UU No.17 th 2003 tentang Keuangan Negara
  2. UU No.1 th 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan
  3. UU No.15 th 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Ketiga UU tersebut akan mendorong pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan lebih baik dan membuat pertanggung jawabannya berupa laporan keuangan yang disusun berdasarkan suatu standar akuntansi pemerintahan.

Sistem Akuntansi Pemerintahan di Indonesia dan Amerika Serikat
 
1. Perkembangan Akuntansi di Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.

Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.

Di Amerika Serikat , dilakukan pengujian dan analisa pada prinsip dan teori akuntansi yang berkembang melalui 4 fase yakni :

1. Fase Kontribusi Manajemen (1900-1933)

Pengaruh manajemen dalam pembentukan prinsip-prinsip akuntansi muncul dari meningkatnya jumlah pemegang saham dan peranan ekonomik dominan yang dimainkan oleh korporasi industri setelah 1900. Penyebaran kepemilikan saham memberi peluang bagi manajemen untuk mengendalikan bentuk dan isi pengungkapan akuntansi. Ketergantungan pada inisiatif manajemen menimbulkan konsekuensi sbb:

1. Sebagian besar teknik akuntansi tidak memiliki dukungan teoritis.

2. Pusat perhatian pada penentuan penghasilan kena pajak dan minimisasi pajak penghasilan.

3. Teknik yang diadopsi adalah untuk meratakan pendapatan

4. Penghindaran dari masalah-masalah kompleks dan solusi berdasarkan kebijakan dianut.

5. Perbedaan perlakuan teknik akuntansi dari perusahaan yang berbeda untuk masalah yang sama.

Situasi ini menghasilkan ketidakpuasan, karena adanya tuntutan dalam peningkatan standar pelaporan keuangan dan meminta danya perlindungan terhadap investor.

Perdebatan teoritis dan kontrofersi pada saat itu terutama menyangkut akuntansi kos untuk bunga.

Penentuan biaya overhead dalam kos produk menjadi isu utama seiring dengan alokasi kos produk yang realistis, meningkatnya investasi pada mesin-mesin dan kebutuhan modal untuk jangka panjang. Pendapat The American Institute of Accountants (AIA) menentukan bahwa tidak ada kos penjualan, beban bunga dan biaya administrasi yang dimasukkan dalam kos overhead pabrik. Perselisihan tentang akuntansi kos bunga dipandang sebagai konflik antara teori entitas (entity) dan kepemilikan (proprietary).

Peristiwa penting lain adalah pengaruh pajak penghasilan terhadap teori akuntansi yakni diakuinya pendapatan bersih atas dasar periode akuntansi dan metode akuntansi yang digunakan oleh pembukuan wajib pajak. Hal ini merupakan tahap awal harmonisasi antara akuntansi pajak dengan akuntansi keuangan.

2. Fase Kontribusi Institusi (1933-1959)

Fase ini ditandai dengan timbulnya badan/institusi dan peningkatan peranannya dalam pengembangan prinsip akuntansi, sbb:

1. Tahun 1934 Kongres membentuk Securities and Exchange Commision (SEC) untuk melaksanakan berbagai peraturan investasi federal. Komisi ini dapat merumuskan hal-hal, informasi, metode-metode, yang harus ditunjukan dalam laporan keuangan.

2. Adanya usulan agar The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mulai melakukan kerjasama dengan bursa saham sehingga standar yang ditetapkan dalam laporan keuangan dapat sesuai dengan eksekutif perusahaan dan akuntan sesuai dengan praktek yang ada. Alternatif yang lebih praktis ini menyebabkan metode akuntansi berkembang secara luas dan konsisten. Selain itu dikenal pula prinsip-prinsip dewan May mencakup:

- Bahwa akun pendapatan harusnya tidak dimasukkan dalam laba yang belum terealisir dan biaya yang dapat dibebankan pada pendapatan seharusnya tidak dibebankan.

- Bahwa surplus modal seharusnya tidak dibebankan dengan jumlah yang dibebankan pada pendapatan.

- Bahwa laba ditahan yang diperoleh perusahaan anak yang diciptakan sebelum konsolidasi bukan merupakan surplus yang diperoleh perusahaan induk konsolidasi.

- Bahwa dividen atas saham treasury tidak dapat dibebankan pada pendapatan.

- Bahwa piutang dari pejabat, pegawai, dan perusahaan afiliasi seharusnya tidak ditunjukan secara terpisah.

Setelah berdirinya American Accounting Association (AAA) yang banyak mengkritik SEC maka AICPA memutuskan untuk memberdayakan Committee Accounting Procedure (CAP) menerbitkan Accounting Research Bulletins (ARBs). Adanya praktek-praktek akuntansi yang banyak dikritik, isu-isu yang tidak populer, kegagalan untuk mengembangkan pernyataan menyeluruh tentang prinsip akuntansi menyebabkan konflik antara SEC dengan CAP.

3. Fase Kontribusi Profesional (1953-1973)

Komite Khusus tentang Program Riset mengusulkan pembubaran CAP dan departemennya yang diterima oleh AICPA dan kemudian didirikan Accounting Principle Board (APB) dan The Accounting Research Division (ARD) untuk meneliti tentang isu-isu yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. APB kemudian menerbitkan berbagai pendapat untuk membahas isu-isu kontroversial , namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga APB diserang dan dikritik karena opini yang bersifat kontroversial termasuk tentang akuntansi pensiun, alokasi pajak penghasilan, kredit pajak investasi, akuntansi untuk penggabungan usaha dan goodwill.

4. Fase Politisasi (1973-sekarang)

Keterbatasan asosiasi professional dan manajemen dalam merumuskan teori akuntansi mendorong diadopsinya pendekatan yang lebih deduktif dan politis. Dalam situasi tersebut FASB mengindikasikan proses penetapan standar akuntansi sebagai proses demokratik.

Proses penetapan standar akuntansi tidak hanya didasarkan kebutuhan pemakai tetapi juga mempertimbangkan beberapa perspektif yang dapat mempresentasikan seluruh konstituensi. Juga ditekankan agar Pemerintah federal dan Kongres harus berada pada kepentingan umum dengan mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitasnya dimata publik.

2. Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi

Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.

Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.

Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.

Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.

Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat.

Prinsip akuntansi yang digunakan di Amerika Serikat yaitu prinsip akuntansi berterima umum

Badan standar akuntansi di Amerika Serikat

· American Institute of Certified Public Accountants

suatu organinsasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants)saja. Organisasi ini menerbitkan jurnal bulanan The journal of accountancy dan berpengaruh kuat bagi perkembangan prinsip-prinsip akuntansi serta norma pemeriksaan di Amerika Serikat

· Financial Accounting Standards Board

Salah satu organisai yang memberikan panduan standar untuk pelaporan keuangan. Misi dari FASB adalah untuk membangun dan meningkatkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan untuk bimbingan dan pendidikan masyarakat, termasuk emiten, auditor dan pengguna informasi keuangan.

· Governmental Accounting Standards Board (Dewan standar akuntansi pemerintahan)

· Securities and Exchange Commission

lembaga independen dari pemerintah Amerika Serikat yang memegang tanggung jawab utama untuk menegakkan hukum federal efek dan mengatur industri efek, pasar saham dan bangsa pilihan bursa, dan efek elektronik lainnya.

3. Standar Akuntasi Keuangan (SAK) Di Amerika

Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal). GAAP adalah aturan akuntansi yang digunakan untuk menyiapkan, menyajikan, dan melaporkan laporan keuangan untuk berbagai entitas, termasuk publik yang diperdagangkan dan swasta yang diselenggarakan perusahaan, non- organisasi nirlaba , dan pemerintah. Standar inilah yang menjadi tolak ukur atau panduan proses pencatatan akuntansi di sebuah perusahaan.

1. Perkembangan GAAP (General Accepted Accounting Principal)

Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting


Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi.
Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan "peta jalan" awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.

Serupa dengan banyak negara lain berlatih di bawah common law sistem, pemerintah Amerika Serikat tidak secara langsung menetapkan standar akuntansi, dengan keyakinan bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang lebih baik dan sumber daya. US GAAP tidak tertulis dalam undang-undang , meskipun US Securities and Exchange Commission (SEC) mensyaratkan bahwa hal itu harus diikuti dalam pelaporan keuangan yang diperdagangkan oleh perusahaan publik. Saat ini, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah otoritas tertinggi dalam membangun prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan publik dan swasta, serta badan non-profit. Untuk dan negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009.

2. Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat.

a. United States Securities and Exchange Commission ( SEC )/Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa.

SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar .. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP,tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.

b. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)/ Ikatan Akuntan Publik Amerika Bersertifikat (AICPA)

Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Namun, masalah ini-dengan pendekatan-masalah gagal mengembangkan terstruktur yang sangat dibutuhkan tubuh prinsip akuntansi. Dengan demikian, pada tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC). It publishes: Hal ini menerbitkan:

1. Audit dan Pedoman Akuntansi, yang merangkum praktik akuntansi industri spesifik (kasino misalnya, perguruan tinggi, maskapai penerbangan, dll) dan memberikan petunjuk khusus mengenai hal-hal tidak ditangani oleh FASB atau GaSb.

2. Laporan Posisi, yang memberikan petunjuk pada topik pelaporan keuangan sampai FASB atau GaSb menetapkan standar dalam masalah ini.
3. Praktek Buletin, yang mengindikasikan AcSEC's pandangan pada masalah pelaporan keuangan yang sempit tidak dianggap oleh FASB atau GaSb.

c. Financial Accounting Standards Board (FASB)/ Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB)

Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi (umumnya dikenal sebagai Komite Gandum untuk perusahaan kursi Francis Gandum). Kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. Struktur ini terdiri dari tiga organisasi: Akuntansi Keuangan Foundation (FAF, akan memilih anggota FASB, dana dan mengawasi kegiatan mereka), Standar Akuntansi Keuangan Advisory Council (FASAC), dan organisasi usaha besar dalam struktur ini Akuntansi Keuangan Dewan Standar (FASB). FASB memiliki 4 jenis utama publikasi:

1.Lebih dari 150 telah diterbitkan sampai saat ini.
2. Akuntansi Keuangan Konsep - pertama diterbitkan pada tahun 1978. Mereka adalah bagian dari proyek kerangka konseptual FASB dan tujuan dasar yang ditetapkan dan konsep bahwa penggunaan FASB dalam mengembangkan standar masa depan. Namun, mereka bukan bagian dari GAAP. Ada 7 konsep untuk tanggal diterbitkan .
3. Interpretasi - memodifikasi atau memperluas standar yang ada . Ada sekitar 50 interpretasi untuk tanggal diterbitkan .
4. pedoman standar penerapan, interpretasi, dan pendapat. Biasanya memecahkan beberapa isu akuntansi yang sangat spesifik yang tidak akan memiliki efek, signifikan abadi.

Pada tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF) yang berkaitan dengan transaksi keuangan yang tidak biasa dan baru yang memiliki potensi untuk menjadi umum (misalnya akuntansi untuk perusahaan berbasis Internet). Ini bertindak lebih seperti masalah filter untuk FASB - kesepakatan EITF dengan jangka pendek, cepat masalah resolve, meninggalkan jangka panjang, masalah yang lebih luas untuk FASB.

d. Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb)

Dibuat pada tahun 1984, GaSb membahas masalah-masalah pemerintah negara bagian dan lokal pelaporan. Strukturnya mirip dengan yang ada pada FASB's.

e. Organisasi lain berpengaruh (misalnya Ikatan Akuntan Amerika, Ikatan Akuntan Manajemen, Keuangan Lembaga Eksekutif)
f. Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer's Association (GFOA)

Juga mempengaruhi kebijakan keuangan bagi pemerintah. Perbedaan pendapat antara GFOA dan GaSb adalah jarang, tetapi dapat berlanjut selama bertahun-tahun.

SISTEM AKUNTANSI DI BERBAGAI NEGARA

Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’ perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambilkeputusanbisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yangberkedudukandiInggris.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk negara adidaya Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.



Laporan Keuangan Amerika serikat

Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika :

1. Laporan Manajemen

2. Laporan Auditor Independen

3. Laporan Keuangan Primer

4. Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan

5. Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan

6. Catatan atas laporan keuangan

7. Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun

8. Data triwulan terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran akuntansi

Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.

Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian.G oodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.

Standar Baru Setelah Kasus Enron

Publik Amerika Serikat dikejutkan oleh skandal keuangan yang terjadi di Enron, Worldcom dan beberapa perusahaan lain. Skandal tersebut merupakan pukulan berat bagi pasar modal di Amerika Serikat. Kepercayaan publik sebagai salah satu pilar mekanisme pasar modal telah rusak, dan butuh usaha keras untuk memulihkanya kembali. Menurut beberapa survey, masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap sistem penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan. Mereka memiliki sentimen negatif dan menganggap kasus-kasus yang ditemukan tersebut merupakan puncak gunung es dari kebobrokan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Skandal tersebut bukan hanya melibatkan pucuk pimpinan perusahan-perusahaan ternama di Amerika Serikat tetapi juga melibatkan Arthur Andersen, salah satu dari lima akuntan publik terbesar di dunia. Rekayasa keuangan yang dilakukan oleh pucuk pimpinan dan akuntan publik tersebut, bisa dikategorikan tindakan kriminal, karena mereka dengan beraninya menghancurkan dokumen, memalsu dokumen dan tindakan lainnya yang sangat merugikan para pemegang saham.

Skandal-skandal tersebut sangat membahayakan bagi keberlangsungan ekonomi di Amerika Serikat. Beberapa pihak bahkan menyebuk bencana keuangan paling serius dalam dasawarsa ini, dan menyejajarkannya dengan peristiwa pengeboman WTC atau “9/11 dalam dunia keuangan”. Walaupun para pelaku telah menerima hukuman yang berat, namun rakyat Amerika Serikat, dalam hal ini diwakili oleh Konggres Amerikan, tidak merasa cukup disitu. Maka konggres Amerika Serikat segera mengambil langkah komprehensif dengan menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes Oxley Act 2002. Konggres berangapan bahwa skandal-skandal keuangan tersebut tidak bisa dilihat sebagai kasus, namun sebuah indikasi perlunya sebuah peraturan yang lebih ketat yang mengatur penyiapan dan pemeriksaan laporan keuangan. Dengan ditetapkan peraturan tersebut diharapkan kepercayaan publik bisa pulih lagi sehingga resesi keuangan yang terjadi di tahun 1929 tidak terjadi lagi.

SARBANES OXLEY ACT 2002 atau Sox

Konggres Amerika Serikat menetapkan undang-undang keuangan yang kemudian dikenal dengan Sarbanes-Oxley Act 2002 (Sarbox) pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini disebut-sebut sebagai perubahan terbesar dalam pengaturan pengelolaan perusahaan dan pelaporan keuangan sejak Undang-Undang Keuangan pertama kali ditetapkan di tahun 1933 dan 1934.

Sarbox terdiri dari 130 halaman dan terbagi menjadi 11 bab. Tujuan dari Sarbox adalah melindungi investor lewat :

§ Pengungkapan keuangan yang lebih

o Akurat

o Tepat waktu

o Komprehensif

o Dapat dimengerti

§ Tata kelola perusahaan yang lebih baik

§ Pengawasan yang lebih ketat dengan pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board).

§ Pengendalian internal yang lebih baik.

Peraturan ini mengikat semua perusahaan publik yang mencatatkan bursanya di pasar modal Amerika Serikat (NYSE dan NASDAQ) dan kantor akuntan yang memeriksanya baik kantor akuntan tersebut berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat maupun bukan.

Peraturan ini mulai berlaku 15 November 2004 untuk perusahaan yang memiliki float melebihi USD75 juta dan 15 Juli 2005 untuk sisa perusahaan lainnya.

PCAOB

Pembentukan PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) adalah amanat dari Sarbox. PCAOB dibentuk untuk mengawasi proses penyusunan, pemeriksaan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat. Tugas dari PCAOB terkait tujuan pembentukan tersebut adalah:

1. Mendaftar akuntan publik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap perusaaan yang mencatatkan bursanya pasar modal. (Section 102)

2. Menetapkan standar tentang audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar yang lain terkait dengan proses penyusunan laporan audit untuk perusahaan publik. (Section 103)

3. Melakukan pengawasan terhadap kantor akuntan publik. (Section 104)

4. Melakukan penyelidikan dan penegakan disiplin termasuk memberikan sanksi jika diperlukan kepada kantor akuntan publik atau perorangan yang berasosiasi dengan suatu kantor akuntan publik. (Section 105)

PCAOB mempunyai anggota 5 orang dan 2 orang diantaranya harus atau pernah menjadi CPA (Certified Public Accountant). Masa tugas dari badan tersebut adalah 5 tahun dan dapat tidak dapat dipilih lagi setelah dua periode.

Perbandingan GAAP dan IFRS

GAAP VS IFRS:

Terdapat beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang signifikan untuk diketahui,

sebagaimana yang akan dibahas berikut ini:

a. Statemen Posisi keuangan ( sesuai IAS 1 & IAS 32)

Karakteristik Umum Laporan Keuangan :

1. Penyajian wajar dan kepatuhan pada SAK, Manajemen membuat pernyataan secara

eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas

laporan keuangan.

2. Kelangsungan usaha.

3. Dasar akrual.

4. Materialitas dan agregasi, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan adalah material jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna laporan keuangan.

Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian atau kesalahan.

5. Saling hapus , Tidak diperkenankan untuk saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan / diijinkan oleh PSAK.

6. Frekuensi pelaporan Tahunan

7. Informasi komparatif, Untuk kuantitatif maupun naratif. Jika terdapat penerapan retrospektif atau reklasifikasi, maka laporan posisi keuangan permulaan periode komparasi terawal harus disajikan.

8. Konsistensi penyajian

Berikut adalah perubahan komponen Laporan Keuangan yang lengkap:

Menurut IAS 1 atau PSAK 1 :

• Laporan Posisi Keuangan

• Laporan Laba Rugi Komprehensif

• Laporan Perubahan Ekuitas

• Laporan Arus Kas

• Catatan Atas Laporan Keuangan

• Laporan Posisi Keuangan awal (dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi)

Jika dibandingkan dengan PSAK 1 yang lama (1998), komponennya adalah sebagai berikut:

• Neraca

• Laporan Laba Rugi

• Laporan Perubahan Ekuitas

• Laporan Arus Kas

• Catatan Atas L aporan Keuangan

Setelah diamati ada perubahan dalam istilah yaitu Neraca menjadi Laporan Posisi Keuangan,

Laporan Laba Rugi menjadi Laporan Laba Rugi Komprehensif, dan tambahan Laporan Posisi

Keuangan awal (dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi).

b. Aset Tetap, dari segi pengakuan, pengukuran, pencatatan dan pelaporan.

Aset tetap telah diatur pada PSAK 16 atau dalam IAS 16, terkait dengan perbedaan dan

persamaan secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut ini:

TOPIK


GAAP


IAS 16

Pengakuan


Aktiva tetap diakui sebesar biaya perolehan.


Sama

penentuan cost


Biaya perolehan mencakup semua pengeluaran, termasuk administrasi dan pengeluaran overhead umum, langsung

untuk membawa aset ke kondisi kerja bagi perusahaan

dimaksudkan digunakan.


Sama

Aktiva tetap disusutkan selama masa manfaat.


Sama

Tidak ada petunjuk khusus yang berhubungan dengan

penyusutan suatu aset tetap peralatan yang idle dan aset tidak lancar yang dimiliki

untuk dijual tidak disusutkan.


Suatu aset tetap disusutkan

meskipun aset tersebut idle/tidak digunakan. Namun, aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan.

Masa manfaat, nilai sisa dan metode penyusutan ditinjau secara berkala dengan alasan yang jelas.


Masa manfaat, nilai sisa dan

metode penyusutan harus direview minimum setiap tanggal neraca (tiap tahun) dengan alasan pola konsumsi atau pemanfaatan ekonomi atas aset tersebut.

Perubahan pada masa manfaat suatu aktiva

dicatat prospektif sebagai perubahan estimasi

akuntansi.


Sama

Ketika suatu aset tetap terdiri dari komponen individu yang berbeda metode atau tarif penyusutan yang sesuai, masingmasing komponen dicatat secara terpisah (komponen akuntansi).


Sama

Revaluasi


Umumnya, aset tetap tidak dapat dinilai kembali ke fair value kecuali jika penilaian

kembali dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah.


Aktiva tetap dapat dinilai kembali untuk fair value jika semua item dikelas yang sama dinilai kembali

pada waktu yang sama dan

revaluasi disimpan up-to-date

Impairment


Tidak ada panduan khusus tentang apakah kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai dapat di-offset terhadap nilai tercatat aktiva yang hilang atau penurunan nilai.


Kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai tidak dapat offset terhadap nilai tercatat aktiva yang

hilang atau turun.

Disposal


Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan suatu aktiva

tetap diakui sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi


Sama

c. Investasi Jangka Panjang pada Instrument Utang dan Ekuitas

Sebagaimana diatur dalam IAS 32 & 39 dan IFRS 7 & 9, maka secara ringkas dapat dilihatpada perbedaan dan persamaan IFRS dengan GAAP, yaitu sebagai berikut:

1. IFRS dan GAAP untuk debt securities memiliki perlakuan akuntansi yang sama

2. IFRS dan GAAP menggunakan pengujian yang sama untuk menentukan apakah methode equity digunakan yaitu berdasarkan pengaruh yg signifikan dg patokan lebih dari 20% kepemilikan.

3. Reklasifikasi securities adalah sama antar keduanya.

4. Dasar konsolidasi, IFRS dan GAAP mendasarkan pada persentasi kepemilikan (50%)

5. IFRS dan GAAP sama dalam akuntansi untuk pemilihan Fair Value yaitu pilihan menggunakan fair value harus dilakukan di awal pengakuan.

6. GAAP tidak mengizinkan reversal untuk beban impairment yang telah terjadi untuk “available for sale debt and equity securities”.

7. IFRS tidak mengizinkan hal yg sama untuk “available for sale equity ”, namun mengizinkan reversal untuk “available for sale debt securities” dan “held-tomaturity securities”.

d. Laporan Keuangan Konsolidasian

Laporan keuangan konsolidasi menurut IFRS dan PSAK no 4 (revisi 2009) dan

perbedaannya dengan laporan keuangan konsolidasi menurut PSAK lama dan US GAAP secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut ini:

No


Materi/Hal


GAAP


IFRS

1


Teori konsolidasi

yang mendasari

Hal ini mempengaruhi:


Teori perusahaan induk


Teori entitas

pemakai utama laporan keuangan

konsolidasi


Pemegang saham perusahaan induk


Penyesuaian dan eliminasi



Pemegang saham entitas konsolidasi (induk dan NCI)


Terbatas pada hak induk(proporsional)


Baik hak induk maupun non controlling interest

Perlakuanterhadap laba(rugi) hak pemegang saham minoritas


Biaya


Bagian laba untuk NCI

Perlakuan terhadap hak pemegang saham

minoritas(neraca)


Sebagai hutang


Sebagai bagian ekuitas

2


Beberapa istilah

yang dipakai


Majority interest (hak

pemegang saham mayoritas)


Controlling interest


Minority interest


Non Controlling interest

3


Dasar penyajian

aktiva dan hutang

perusahaan anak


Hak induk disajikan berdasar nilai wajar sedangkan hak PSM berdasar nilai buku


Semua berdasar nilai wajar

4


Gooodwill



Ada 2 pilihan yaitu (1) hanya mengakui goodwill hak induk

(propor-sional) atau (2) mengakui goodwill secara total.

Pengakuan

goodwill


Hanya mengakui goodwill hak

induk

Perlakuan

terhadap goodwill


Subyek amortisasi


Bukan subyek amortisasi tetapi subyek analisis penurunan nilai (impairment analysist)

Perbedaan antara IFRS dan US GAAP

Karena proyek yang sudah berjalan lama konvergensi antara IASB dan FASB, sejauh mana perbedaan spesifik antara IFRS dan GAAP telah mengecil.. Namun perbedaan yang signifikan lakukan tetap, paling salah satu dari yang dapat menghasilkan hasil yang dilaporkan sangat berbeda, tergantung pada perusahaan industri dan individu fakta-fakta dan keadaan.: Contoh:
• IFRS tidak mengizinkan Last In, First Out (LIFO).
. • IFRS menggunakan metode langkah tunggal untuk write-downs kerusakan daripada langkah kedua metode yang digunakan dalam US GAAP, membuat write-downs lebih mungkin.
. • IFRS memiliki batas probabilitas yang berbeda dan pengukuran objektif untuk kemungkinan.
• IFRS tidak mengizinkan utang untuk pelanggaran perjanjian yang telah terjadi harus diklasifikasikan sebagai non- arus pengabaian kecuali kreditur diperoleh sebelum tanggal neraca.

Harmonisasi US GAAP dan IFRS

Harmonisasi berupaya untuk meningkatkan perbandingan antara prinsip akuntansi dengan menetapkan batasan pada alternatif diperbolehkan untuk transaksi yang sama. Manfaat lain dari harmonisasi standar akuntansi internasional adalah bahwa hal itu akan membuat rekening perusahaan lebih sebanding dan dapat diandalkan. Dengan demikian, investor akan memiliki informasi untuk membuat keputusan investasi yang tepat. Standar-standar ini secara dramatis akan meningkatkan efisiensi pasar modal global dengan menurunkan biaya modal, meningkatkan komparatif, dan meningkatkan tata kelola perusahaan.
Tujuan dari konvergensi di AS Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) adalah untuk meningkatkan konsistensi, komparatif dan efisiensi di pasar global. Papan sepakat bahwa berusaha menghilangkan perbedaan antara standar yang baik membutuhkan perbaikan yang signifikan tidak penggunaan terbaik sumber daya, Sebaliknya, standar umum baru harus dikembangkan. Menghilangkan perbedaan antara US GAAP dan IAS akan menghasilkan menggantikan standar yang ada dengan yang benar-benar baru.
Staf dan Direksi telah mengembangkan rencana jangka pendek dan jangka panjang dari aksi untuk mencapai konvergensi. Saat ini, IASB beroperasi pada proyek-proyek bersama dengan FASB. Proyek-proyek bersama ini dimungkinkan karena kerjasama antara dua papan. Kerjasama mereka melibatkan berbagai kegiatan pada jadwal waktu yang sama untuk meningkatkan efisiensi, seperti berbagi sumber daya. Peningkatan kerjasama antara IASB dan FASB adalah dimasukkannya anggota IASB di situs di kantor FASB untuk memfasilitasi pertukaran informasi antara dua
Konvergensi rencana jangka pendek fokus hanya pada kelompok memilih perbedaan antara US GAAP dan IFRS, seperti memilih yang standar paling sesuai bagi ekonomi dunia. Sampai sekarang, FASB dan IASB bekerja sama dalam isu-isu berdasarkan Mengakui Pendapatan dan Penggabungan Usaha. Sementara itu, staf FASB saat ini bekerja pada sebuah proyek penelitian jangka panjang yang bertujuan untuk mengidentifikasi semua perbedaan antara US GAAP dan IFRS. Proyek ini mencakup perbedaan standar menangani pengakuan, penyajian pengukuran, atau pengungkapan. Sebagai hasil dari inisiatif ini dan lainnya, FASB berharap dapat membuat kemajuan yang signifikan terhadap konvergensi internasional dalam beberapa tahunmendatang.
Globalisasi standar akuntansi akan menciptakan manfaat penting. Investor akan menguntungkan karena banding dalam laporan keuangan internasional. Laporan ini akan dipahami secara global sehingga perekonomian dapat menonton dan menegakkan aturan akuntansi. Perusahaan multinasional manfaat dari tidak harus menyiapkan laporan yang berbeda untuk negara yang berbeda di mana mereka beroperasi. Bursa efek manfaat dari pertumbuhan listing dan transaksi di pasar. Penting untuk dicatat bahwa keberhasilan globalisasi standar ini berkisar pada koordinasi IASB dan penetapan standar nasional badan. Oleh karena itu, IASB telah menjadi semakin tertarik untuk meneliti pembuat standar nasional. Penelitian ini memberikan wawasan tentang masalah yang ada di tingkat lokal dan membantu mengatur kegiatanbangsa-bangsa.
Proses harmonisasi standar akuntansi internasional telah datang jauh karena banyak benjolan di jalan. Beberapa kritikus meragukan kebutuhan mengglobal standar ini. Namun, pertanyaannya adalah bukan apakah atau tidak itu akan terjadi, itu kapan. Ada kebutuhan untuk satu set standar akuntansi, dan dengan persetujuan dari SEC, penerapan standar-standar ini bukan waktu yang jauh.

Kesimpulan

1. Standar akuntansi yang digunakan di Amerika adalah GAAP

2. Amerika akan beralih ke IFRS dimulai pada tahun 2009 dan diimplementasikan pada tahun 2016

3. Ruang Lingkup dan Karakteristik Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi pemerintahan tidak hanya berisi tentang penjelasan mengenai persyaratan yang diberikan pemerintah nasional tetapi diberikan juga oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Menurut Muhammad Gade (2002, 13-14) persyaratan akuntansi pemerintahan yang dibuat oleh PBB berdasarkan Departement of economic and Social Affairs, dari United Nations, New York, yang termasuk di dalam A Manual Government Accounting dengan rincian sebagai berikut:
a. Accounting system to be designed to comply with the constitutional, statuory and other legal requirements of the country;
Maksudnya adalah bahwa akuntansi harus dirancang untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang dasar, Undang-Undang dan peraturan lainnya dari Negara.

b. Accounting system must be related to the budget classifications. The budgetary and accounting functionare complementary elements of finacial management and must be closely integrated;
Maksudnya sistem akuntansi harus dikaitkan dengan klasifikasi anggaran. Fungsi anggaran dan akuntansi merupakan unsur-unsur yang saling melengkapi dari pengurusan keuangan dan harus di integrasikan secara erat.

c. The Accounts must be maintaned in a manner the will clearly indentify the objects and the executive authorities who are responsible for custody and use of funds in program execution;
Maksudnya Perkiraan-perkiraan harus diselenggarakan dengan cara yang dapat mengidentifikasikan obyek-obyek dan tujuan-tujuan untuk dana yang diterima itu digunakan serta dapat pula mengindentifikasikan para pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpangan dan penggunaan dana-dana dalam pelaksanaan program.

d. Accounting system must be maintened in a way that will facilitate audit by external review authorities, and readily furnish the information needed for executive audit;.
Maksudnya sistem akuntansi harus diselanggarakan dengan cara yang memungkinkan pelaksanaan oleh lembaga pemerintah ekstern, serta dapat menyediakan informasi-informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.

e. Accounting system must be developed in a manner that will permit effective adminstrative control of fund and operations, program management and internal audit and appraisal;
Maksudnya system akuntansi harus dikembangkan dengan cara yang memungkinkan dilaksanakan pengawasan secara administrative terhadap dana-dana dan pelaksanaanya, managemen program dan serta penilaian dan pemeriksaan intern.

f. The accounts should be developed tha they efectively disclose the economic and financial result of program operations, including the measurement of revenues, indentifications of cost and determination of the operating result (the surplus and defisit position) of the government and its programs and organizations;
Maksudnya adalah bahwa perkiraan-perkiraan harus dikembangkan agar dapat mengungkapkan hasil-hasil secara ekonomi dan keuangan dari pelaksanaan program-program, termasuk pengukuran pendapatan, indentifikasi biaya dan penetapan hasil operasi (posisi lebih atau kurang) dari pemerintah dengan program dan organisasinya.

g. Accounting system should be capable of serving the basic financial information needs of developmennt planning and programming, and the review and appraisal of performance in physic and financial terms;
Maksudnya adalah sistem akuntansi harus mampu menyediakan informasi keuangan yang mendasar yang diperlukan dalam penyusunan rencana dan program serta menelaah dan penilaian terhadap pelaksanaan secara fisik dan keuangannya.

h. The accounts should be maintened in a manner that will provide financial data useful for economic analysis and reclassification of governmental transaksion, and assist in development of national accounts;
Maksudnya adalah perkiraan-perkiraan harus diselengrakan dengan cara yang memungkinkan dapat tersedianya data keuangan yang berguna untuk analisa ekonomi dan reklasifikasi transaksi pemerintah, serta membuat dalam penyusunan perkiraan naional.
Sedangkan Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang hubungan akuntansi dan organisasi sektor publik dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Berorientasi Laba (contoh: BUMN)
Organisasi yang bertujuan mencari laba.

2. Berorientasi non-laba tipe A (contoh: BUMN, Perum, Perjan dan Pemerintah / Lembaga Otonom)
Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari pendapatan penjualan barang dan jasa.

3. Berorientasi non-laba tipe B (Pemerintah dan Organisasi selain no 1 dan 2):
Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari selain penjualan barang dan jasa.

Selanjutnya Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang ketiga hal tersebut sebagai berikut:
Di tipe 1, organisasi sektor publik akan penuh mengikuti pola pasar. Ini berarti kecenderungan ke perilaku swasta amat tinggi. Di tipe 2 dan 3, organisasi sektor publik biasanya mengikuti pengaturan akuntansi di sektor publik. Di dalam berbagai diskusi tipe 1 disebut grey area antar sektor publik dan sektor swasta.
Dari penjelasan tersebut di atas akan mempengaruhi baik sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintahan maupun prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterapkan oleh suatu negara.
Akuntansi pemerintahan (publik) dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan dengan akuntansi perusahaan (swasta). Hal ini seperti yang dingkan Mardiasmo (2002:8) yang mengemukakan perbedaan sifat dan karakteristik organisasi sektor publik dengan sektor swasta sebagai berikut:
Perbedaan
Sektor Publik
Sektor Swasta
Tujuan Organisasi
Nonprofit motive
Profit motive
Sumber Pendanaan
Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara dsb.
Pembiayaan internal: Modal sendiri,laba ditahan, penjualan aktiva.
Pembiayaan eksternal: utang bank obligasi, penerbitan saham.
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur Organisasi
Birokratis, kaku, dan hierarkis
Felksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik Anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
Sistem Akuntansi
Cash Accounting
Accrual accounting
Sumber: Mardiasmo (2002:8)
Dari tabel tersebut Mardiasmo (2002:8-10) menjelaskan sebagai berikut:
1. Setiap organisasi memiliki tujuan yang spesifik dan unik

2. Sektor swasta bertujuan untuk memaksimumkan laba sedangkan sektor publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik.

3. Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat reisiko.

4. Organisasi sektor publik bertanggungjawab kepada masyarakat, organisasi sektor swasta bertanggungjawab kepada pemegang saham atau kreditor.

5. Pertanggungjawaban manajemen merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen.

6. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat biroktatis, kaku,dan hierarkis. Struktur organisasi sektor swasta lebih fleksibel.
Kesimpulan dari perbedaan utama akuntansi pemerintahan dan akuntansi perusahaan yaitu terletak pada kegiatan-kegiatan pemerintahan pada umumnya tidak tujukan untuk mencari laba sebagaimana halnya pada kegiatan-kegiatan perusahaan.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 184 ayat 3 mengatakan bahwa: “akuntansi pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”.
2.1.2 Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Tujuan akuntansi pada sektor publik oleh American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1933) dalam buku Akuntansi Sektor Publik yang dialihbahasakan oleh Mardiasmo (2002: 14) menyatakan:
1. Pengendalian Manajemen (Manajemen Control)
Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi
2. Akuntanbilitas (Accountability)
Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manager untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif. Program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada public atas hasil oeprasi pemerintah dan penggunaan dana publik.”
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen dan akuntabilitas. Akuntanbilitas sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategic, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja.
2.1.3 Akuntansi Pemerintahan di Indonesia
Tahun 1991 merupakan saat mulanya perkembangan dalam bidang akuntansi pemerintah dengan keputusan mentri keuangan Republik Indonesia No 476/KMK/01/1991. Tanggal 21 Mei 1999 tentang sistem akuntansi pemerintah pusat telah ditetapkan secara resmi hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan akuntansi pemerintah.
Perkembangan yang menyangkut masalah tersebut adalah semakin meningkatnya tugas pemerintah dalam kegiatan pembangunan yang membawa transaksi pemerintah semakin meningkat. Praktek sistem akuntansi pemerintah dikembangkan bukan untuk memenuhi tujuan pertanggungjawaban saja, tetapi juga harus dapat menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk perencanan, penggarapan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, evaluasi pelaksanaan serta untuk perumusan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan.
Dalam pembahasan sistem ini, Gade (2000:86-87) dalam bukunya “Akuntansi Pemerintah“ mengemukakan bahwa sistem akuntansi pemerintah terdiri dari dua sistem utama yang mempunyai hubungan data informasi akuntansi timbal balik, yaitu sebagai berikut :
1. “Sistem akuntansi pusat yang diselenggarakan oleh departemen keuangan sistem akuntansi pusat dibagi tiga sistem, yaitu:
a. Akuntansi Umum
b. Akuntansi kas umum negara
c. Akuntansi bagian anggaran XVI ( pembiayaan dan perhitungan)
2. Sistem akuntansi instansi yang diselenggarakan oleh departemen dan lembaga.
Sistem akuntansi instansi dibagi menjadi 5 sub sistem, yaitu:
a. Sistem akuntansi instansi tingkat departemen atau lembaga.
b. Sistem akuntansi tingkat Eselon I.
c. Sistem akuntansi tingkat kantor wilayah.
d. Sistem akuntansi tingkat wilayah”.


Diposting oleh style fresh fun di 07.28 2 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Postingan Lama
Langganan: Postingan (Atom)
@ 2011 anaZone; Many thanks to: Blogger Templates / blog Design Company / SEO / free template Blog