anaZone

Pages

  • Beranda

Total Tayangan Halaman

Blog Archive

  • ▼  2013 (30)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Februari (19)
    • ▼  Januari (8)
      • Isu Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi
      • ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJ...
      • Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
      • ETIKA DALAM AUDITING
      • Kode Etik Profesi Akuntansi
      • PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
      • ETHICAL GOVERNANCE
      • BAB 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
  • ►  2012 (8)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (3)
  • ►  2011 (30)
    • ►  November (30)

About Me

Foto Saya
style fresh fun
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Ads 468x60px

Popular Posts

  • SISTEM STANDAR BIAYA
     A. Definisi Sistem Standar Biaya Sistem standar biaya merupakan suatu sistem akuntansi biaya yang mengolah informasi biaya sedemikian rup...
  • KOMPUTER DAN KEAMANAN SISTEM INFORMASI
    Komputer dan Keamanan Sistem Informasi  Istilah Dalam Sistem Keamanan Komputer Hacker Adalah Ora...
  • APLIKASI-APLIKASI SIKLUS PENDAPATAN DAN PENGELUARAN
    Pemrosesan Order Penjualan KET. PD = Piutang Dagang BB = Buku Besar PNGHN = Penagihan OP = Order Penjualan ...
  • PENENTUAN KOS VARIABEL
    Manajemen puncak terdiri dan orang-orang yang bertugas mengambil keputusan, memberikan perintah, membentuk kebijaksanaan, dan mengarahkan ...
  • SISTEM BIAYA TAKSIRAN
    2.1 Pengertian Sistem Biaya Taksiran Sistem biaya taksiran adalah salah satu sistem biaya yang ditentukan di muka untuk mengolah produk ata...

Follow Now.......!

my writter

  • ▼  2013 (30)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (1)
    • ►  Februari (19)
    • ▼  Januari (8)
      • Isu Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi
      • ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJ...
      • Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
      • ETIKA DALAM AUDITING
      • Kode Etik Profesi Akuntansi
      • PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
      • ETHICAL GOVERNANCE
      • BAB 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
  • ►  2012 (8)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Februari (3)
  • ►  2011 (30)
    • ►  November (30)

Featured Posts Coolbthemes

Followers

Minggu, 20 Januari 2013

Etika Dalam Kantor Akuntan Publik

Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1. Indepedensi, integritas, dan
2. Standart umum dan prinsip akuntansi
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
5. Tanggung jawab dan praktik lain
Tanggung Jawab Sosial KAP Sebagai Entitas Bisnis
Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Krisis Dalam Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hamper sia-sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan.
Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.
Regulasi Dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

Diposting oleh style fresh fun di 04.33
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama
Langganan: Posting Komentar (Atom)
@ 2011 anaZone; Many thanks to: Blogger Templates / blog Design Company / SEO / free template Blog